Presentasi Barang Bukti Elektronik Untuk Hakim Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Bali

  • Selasa, 20 April 2021
  • Admin
  • Dilihat 849 kali

Sehubungan dengan surat dari Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor W.24-U/939/KP.01.2/4/2021 Perihal Presentasi Barang Bukti Elektronik untuk Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Bali, maka pada tanggal 20 April 2021 Pengadilan Negeri Amlapura yang dihadiri oleh Ibu Veni Mustika E.T.O. SH.,MH. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amlapura beserta jajaran Hakim yang dihadiri oleh Ibu I Gusti Ayu Kharina Yuli Astiti,SH.,MH. , Ibu Luh Putu Sela Septika,SH dan Bapak R Aditayoga Nugraha Bimasakti,SH mengikuti acara tersebut di Ruang Pertemuan / Aula Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mengikuti presentasi.  

Presentasi dibawakan oleh Penasihat Hukum Tetap USDOJ OPDAT (US Department of Justice Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training) Mr Peter Halpern. Dalam kegiatan presentasi tersebut, USDOJ OPDAT berharap agar Pengadilan Tinggi Denpasar dapat mengundang 30 Hakim dari Pengadilan Negeri yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, agar dapat dilakukan komunikasi dan diskusi dalam hal penilaian hakim tentang barang bukti elektronik dalam suatu tindak pidana siber (Cybercrime).

 

Lihat Berita Lainnya