DENDA TILANG
Informasi Tilang (Tindakan Langsung) Lalu Lintas Pengadilan Negeri Amlapura
- Berdasarkan PERMA No.12 Tahun 2016, pelanggar lalu lintas tidak perlu lagi mengikuti Sidang di Pengadilan Negeri Amlapura
- Pembayaran Denda dan Pengambilan Barang Bukti yang disita (STNK, SIM, SEPEDA MOTOR) bisa dilakukan di KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM. Jl. Kapten Jaya Tirta No.1 Amlapura
- Perkara Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Amlapura diputus setiap HARI KAMIS setiap Minggunya. Sesuai PERMA No.12 Tahun 2016, Data akan tersedia setelah pukul 08.00 WITA.
- Informasi Besaran Denda Tilang bisa diakses melalui Aplikasi Whatshap SIAP Pengadilan Negeri Amlapura dengan Nomor WA 0819 4328 4343
- Add Nomor / Simpan Nomor Whatshap SIAP Pengadilan Negeri Amlapura
- ketik : tilang#NO SERI
- contoh : tilang#D13550000
- lalu kirim ke Nomor WA SIAP Pengadilan Negeri Amlapura
- Selanjutnya WA SIAP akan membalas secara otomatis jumlah denda pelanggar tilang