Penerimaan Posbakum


PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PADA PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Maka Pengadilan Negeri Amlapura mengundang dan memberikan kesempatan kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum, Lembaga Konsultansi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi untuk mengikuti seleksi Posbakum Pengadilan Negeri Amlapura Kelas II. Untuk info lebih lanjut dapat diakses melalui scan QR code pada postingan ini, atau ketik Bit.ly/PENGADAANPOSBAKUMPNAMP pada browser anda.
