Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (mou) Pelayanan Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Amlapura Tahun 2021
- Jum'at, 19 Maret 2021
- Admin
- Dilihat 743 kali

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (MOU) PELAYANAN PENYANDANG DISABILITAS PADA PENGADILAN NEGERI AMLAPURA TAHUN 2021
Pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pada Pengadilan Negeri Amlapura oleh Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Bapak I WAYAN SUARTA, SH.,MH dengan para pimpinan satker dari Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Amlapura.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Amlapura dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem Bapak I GEDE BASMA, S.Pd.,M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem yang diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Bapak I KETUT SUBAWA, SH.,MAP, serta Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem Ibu MUDI DWIKORA HESTI, S.Pd
Penandatangan ini bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku acara penandatanganan MOU berjalan dengan tertib dan lancar kemudian ditutup dan diakhiri dengan photo bersama.
Lihat Berita Lainnya