Beranda
                Tentang Pengadilan
                Jenis Layanan
             
    
         
        
     
 
    
        
            
                
                    
                         Jenis Layanan
                        JENIS - JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA
	- Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat dan ringan/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik;
 
	- Pendaftaran permohonan praperadilan;
 
	- Penerimaan permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi;
 
	- Penerimaan memori/kontra memori perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
 
	- Penerimaan permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
 
	- Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeladahan;
 
	- Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan;
 
	- Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan;
 
	- Penerimaan permohonan pembantaran;
 
	- Penerimaan permohonan izin besuk;
 
	- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana;
 
 
JENIS - JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PERDATA
	- Pendaftaran perkara gugatan biasa;
 
	- Pendaftaran perkara gugatan sederhana;
 
	- Pendaftaran verset atas putusan verstek;
 
	- Pendaftaran pekara perlawanan/bantahan;
 
	- Pendaftaran perkara permohonan;
 
	- Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali;
 
	- Penerimaan memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali;
 
	- Permohonan dan pengambilan sisa panjar biaya perkara;
 
	- Permohonan dan pengambilan turunan putusan;
 
	- Pendaftaran permohonan eksekusi;
 
	- Pendaftaran permohonan konsinyasi;
 
	- Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi;
 
	- Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi serta konsinyasi;
 
	- Permohonan pendaftaran putusan arbitrase;
 
	- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata;
 
 
JENIS  - JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM
	- Permohonan pendaftaran akta pendirian CV;
 
	- Permohonan pendaftaran waarmaking surat pernyataan waris;
 
	- Permohonan pendaftaran penolakan waris;
 
	- Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
 
	- Permohonan melaksanakan penelitian dan riset;
 
	- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
 
	- Permohonan pendaftaran surat kuasa;
 
	- Permohonan pendaftaran surat kuasa Insidentil;
 
	- Permohonan pendaftaran legalisasi akta kelahiran;
 
	- Permohonan legalisasi surat;
 
	- Permohonan pendaftaran utang tak tertagih;
 
	- Layanan pengaduan/SIWAS-MARI;
 
	- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum lainnya;
 
 
JENIS - JENIS PELAYANAN PTSP SUB BAGIAN UMUM
	- Penerimaan surat masuk;
 
	- Penerimaan dan mengirim surat keluar.