Mediasi Berhasil Perkara Nomor 243/pdt.bth/2024/pn Amp Pada Pengadilan Negeri Amlapura

  • Kamis, 09 Januari 2025
  • Admin
  • Dilihat 1 kali

Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Amlapura, Ibu Luh Putu Sela Septika, S.H., M.H. dengan upaya maksimal menjalankan fungsi sebagai hakim mediator pada PN Amlapura berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan Nomor: 243/Pdt.Bth/2024/PN Amp yang berakhir dengan kesepakatan perdamaian dengan pencabutan perkara.

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, merupakan suatu prestasi kinerja Pengadilan Negeri Amlapura khususnya hakim mediator tersebut. Semoga ke depannya semakin banyak mediasi berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa sehingga dapat dicapai solusi terbaik(win-win solution) bagi para pihak, tanpa harus ada pihak yang dikalahkan atau dimenangkan.

 

Lihat Berita Lainnya