Kembali Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai Di Pengadilan Negeri Amlapura.

  • Senin, 22 Mei 2023
  • Admin
  • Dilihat 1 kali

Humas - Selasa, 16 Mei 2023, bertempat di Ruang Mediasi pada Pengadilan Negeri Amlapura, Ibu Ni Komang Wijiatmawati, S.H.,M.Kn., dengan upaya maksimal  menjalankan fungsi sebagai hakim mediator pada Pengadilan Negeri Amlapura berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara Perdata Gugatan Nomor : 66/Pdt.G/2023/PN. Amp yang berakhir dengan damai dan tertuang dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak yang bersengketa, prosedur mediasi tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) pada PERMA NO.1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI PADA PENGADILAN “jika mediasi berhasil mencapai kesepakatan para pihak dengan bantuan mediator wajib merumuskan kesepakatan secara tertulis dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak dan mediator” Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja Pengadilan Negeri Amlapura, khususnya Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa karena melalui perdamaian dapat dicapai win – win solution bagi para pihak, tanpa harus ada pihak yang dikalahkan maupun dimenangkan.

Lihat Berita Lainnya