
Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Amlapura menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Ingin membuat surat keterangan dari Pengadilan tetapi tidak tahu harus kemana ?,atau udah tau syarat-syaratnya tapi tidak mau ribet ?, pengennya yang sat-set sat-set ?
Tenang, Kini anda bisa menggunakan ERATERANG.
Apa itu ERATERANG ?
ERATERANG / Surat Keterangan Elektronik adalah produk terbaru dari DIRJEN Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung berdasar pada SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI mengembangkan Aplikasi ERATERANG yang berguna untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online. ERATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju.
Adapun Surat Keterangan Yang Dapat Dibuat Di Aplikasi ERATERANG Ini Sebagai Berikut :
Apa Yang Harus Pemohon Siapkan ?
Pemohon Surat Keterangan hanya perlu mempersiapkan Identitas diri (KTP/SIM), SKCK terbaru, Pas Photo / Scan Foto / Foto yang diambil melalui smartphone anda. Selanjutnya Pemohon tinggal membuka situs ERATERANG dan mengunggah semua persyaratan tersebut melalui aplikasi yang tersedia. Setelah proses pendaftaran dan semua persyaratan selesai diunggah di website eraterang, maka Surat Keterangan bisa anda ambil di kantor Pengadilan Negeri Amlapura.
Bagaimana Cara Mengakses Aplikasi ERATERANG ?
Demikian prosedur pelayanan Surat Keterangan Onlien pada Aplikasi ERATERANG, Masih merasa perlu informasi lebih lanjut mengenai ERATERANG? Silahkan kunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Amlapura / melalui Nomor Telepon kami di nomor : 0363-21015